Terkait Lahan Makam, Pengembang Western Village Siap Beri Kompensasi ke Pemkot Surabaya

Surabaya, Respublika – Polemik warga Perumahan Western Village di Benowo Surabaya ke pengembang terkait lahan makam didalam perumahan, akhirnya dapat diselesaikan dengan dimediasi oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui hearing antara pihak warga, Pemkot Surabaya, dan pengembang di ruang Komisi A, Kamis (07/07/22).

Sebelumnya pada hearing pertama beberapa waktu lalu, warga perumahan Western Village melaporkan adanya ‘Dugaan’ dimana pengembang perumahan telah merubah site plan, dari lahan fasilitas umum diubah menjadi lahan makam.

“Tentu kami menolak, masa didalam perumahan ada makam. Padahal awal pembelian unit rumah site plannya jelas untuk Fasilitas Umum atau fasum. Faktanya, lahan diubah menjadi lahan makam oleh pengembang. Tapi dalam hearing di Komisi A pengembang janji melakukan kompensasi ke warga,” ujar Saeful warga RT04/10 Western Village di Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo, Kamis (07/07/22).

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Krishan mengatakan, persolan warga dengan pengembang Western Village sudah clear alias selesai no problem.

“Clear mas, hasil hearing bahwa pengembang Western Village mau memberikan kompensasi ke Pemkot Surabaya terkait lahan makam,” jelas Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan, Kamis (07/07/22).

Usai hearing Kabid Pengadaan Tanah dan PSU DPRKPP Surabaya, Farhan menerangkan, DPRKP mendesak pengembang Western Village untuk segera menyerahkan Fasum-Fasosnya ke Pemkot Surabaya, kalau tidak nanti akan ada sanksi nya.

“Namun terkait polemik dengan warga, tadi di Komisi A pihak pengembang janji akan memberikan kompensasi lahan makam, ya jadi kita tunggu saja realisasinya,” kata Farhan.

Sementara itu GM PT Intelegensia Grahatama selaku pengembang Western Village, Kriswidyat Praswanto kepada wartawan mengatakan, hasil hearing dengan Komisi A sangat konstruktif, karena menindaklanjuti hearing sebelumnya, serta arahnya jelas sesuai dengan keinginan kami yaitu, berapa nilai kompensasi nya ke Pemkot Surabaya sesuai Perwali 14 Tahun 2016, kemudian kami harus berhubungan ke OPD apa, karena OPD Pemkot Surabaya banyak yang dilebur.

“Tapi perlu diketahui sejak awal hearing kami siap dan berkomitmen untuk segera diselesaikan, agar tidak berlarut-larut. Dan ternyata di hearing ke dua kami bersyukur persoalan lahan makam akhirya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kriswidyat P.

Lebih lanjut Kris mengatakan, tuntutan warga perumahan Western Village Benowo yang krusial adalah soal lahan makam, sementara soal fasilitas lainnya seperti ada paving rusak itu langsung kita perbaiki.

“Namun terkait penyerahan lahan makam tentu kami harus kemana, mau kemana, berapa harus beri kompensasi nya, nah ini yang harus kami konsultasi ke Komisi A, Pemkot Surabaya, dan warga agar bisa cepatnya clear,” pungkas Kriswidyat P. (trs)