Surabaya, Respublika – Warga Wisma Lidah Kulon selama ini terabaikan oleh Pemkot Surabaya, terutama terkait soal fasilitas umum (Fasum) di perumahan Wisma Lidah Kulon dan banjir.
“ Bagaimana ini Pak Walikota, warga kami usulkan adanya penyerahan fasum dan persoalan banjir, namun tidak pernah di gubris Pemkot Surabaya,” ujar Suhadi, Ketua RW 4 Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri kepada wartawan di Surabaya, Selasa malam (09/05/2023).
Ia menjelaskan, informasi dari pihak Kelurahan bahwa PT Cahaya Baru Raya selaku pengembang Wisma Lidah Kulon, ternyata belum menyerahkan ke Pemkot Surabaya.
Sehingga, kata Suhadi, warga di Wisma Lidah Kulon beberapa kali mengajukan fasum tidak pernah di realisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Dirinya menerangkan, Perumahan Wisma Lidah Kulon dibangun tahun 1987, namun sampai saat ini meski sudah mengajukan beberapa kali agar fasum perumahan diserahkan ke warga, tapi tidak pernah di dukung oleh Pemkot Surabaya.
“ Alasan Pemkot Surabaya, pengembang Wisma Lidah Kulon tidak memenuhi syarat, dimana lahan fasum kurang dari 40% dari total lahan perumahan,” terang Suhadi.
Ia kembali mengatakan, benar tidak sampai 40%, tapi umumnya jika fasum perumahan belum diserahkan ke Pemkot Surabaya lebih dari 20 tahun secara otomatis fasum sudah milik warga.
“ Tapi faktanya, fasum Wisma Lidah Kulon belum juga tidak diserahkan Pemkot Surabaya sampai sekarang ini,” ungkap Suhadi.
Sementara Ketua RT03 RW 4 Wisma Lidah Kulon, Fauzi mengakui jika persoalan penyerahan fasum dan fasos perumahan belum juga ada solusi. Padahal warga sudah mengajukan ke Pemkot Surabaya.
“ Kami mendesak Walikota Surabaya agar bisa menyelesaikan fasum di Wisma Lidah Kulon ini,” pungkas Fauzi. (trs)