Surabaya, Respublika – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 telah diumumkan untuk jenjang SMA/SMK di berbagai daerah.
Siswa yang mengikuti PPDB 2022 bisa memilih satu dari empat jalur yang disediakan yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan yang terakhir jalur prestasi dengan kuota terbatas.
Dari keempat jalur tersebut, ada satu jalur yang asing di telinga kebanyakan orang yaitu afirmasi.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud, afirmasi artinya jalur yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu. Biasanya, mereka menerima program penanganan dari Pemerintah Pusat ataupun Daerah.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyebutkan dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang telah diterima melalui jalur Afirmasi untuk Jenjang SMA / SMK.
“Mereka diterima melalui afirmasi dan jelas merupakan warga tidak mampu , lalu harus tetap membayar seragam yang harganya berkisar diantara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” ujar Achmad di Surabaya, Senin (11/07/22).
Dirinya juga menjelaskan apabila afirmasi hanya sebagai pembeda jalur masuk dan tidak ada intervensi kebijakan yang nyata bagi warga tidak mampu yang diterimas SMA / SMK Negeri merupakan ketidakseriusan Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Harusnya yang diterima afirmasi itu bisa gratis biaya operasionalnya dan seragam, selama beralih pengelolaan ke provinsi jawa timur setiap tahun terulang dan tidak ada aksi nyata untuk berpihak pada wong cilik,” tegas Politisi Milenial PDI Perjuangan Surabaya ini.
Ia juga berharap agar makin banyak pihak yang menyuarakan untuk dapat menyampaikan keluhan – keluhan rakyat . Achmad juga memaparkan bahwa jaminan terselenggaranya pendidikan jenjang SMA / SMK harus dilaksanakan sungguh – sungguh serta penuh tanggung jawab oleh pemerintah provinsi jawa timur. (trs)