Surabaya, Respublika – Keluhan Rita, jumaiyah , Siti Aminah warga Krembangan Bhakti Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan terkait uang tabungannya yang disimpan di Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan total ratusan juta rupiah tidak dapat diambil kembali.
Hal itu disampaikan kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji dalam Sapa Warga di Rumah Aspirasinya . Uang yang ditabungkan dalam bentuk deposito tersebut dipergunakan untuk Kegiatan Simpan Pinjam oleh BKM Kemayoran.
Menindaklanjuti keluhan Warga , Pada hari Kamis (6/7) siang Wakil Walikota Surabaya Armuji mendatangi kantor BKM Kemayoran didampingi oleh Pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk mencari solusi tersebut.
“ Ini kan warga mengeluh tabungannya tidak bisa diambil karena usaha simpan pinjam BKM kemayoran macet , kegiatannya berhenti 2021 sehingga warga meminta haknya kembali,” kata Armuji.
Dari puluhan nasabah ada yang menabung antara 5 tahun hingga 18 tahun dengan besaran sekitar Rp 50 Juta – Rp 350 Juta , ditaksir total uang warga mencapai Rp 2,1 Miliar yang tertahan di BKM kemayoran.
” Kita minta ditemukan antara nasabah yang pinjam dan melakukan simpanan , sehingga saat nanti ada pembayaran dipergunakan mencicil ke nasabah yang menyimpan uangnya di BKM kemayoran. Kami berharap ada komitmen bersama sehingga ada titik terang”, tegas Cak Ji sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan tersebut
Dirinya juga meminta agar pengurus BKM Kemayoran Merinci Pinjaman macet dan memanggil untuk ditemukan pada nasabah yang menyimpan uangnya agar bisa diambil kesepakatan bersama.
Ia juga menghimbau agar kedepan warga kota surabaya cermat mengambil keputusan untuk melakukan simpan pinjam di lembaga keuangan yang terdaftar dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (trs)