Surabaya, newrespublika – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024) pagi. Sidak dilakukan usai menerima laporan dari media sosial dan pesan WhatsApp mengenai praktik parkir liar yang merugikan pengunjung.
Dalam sidaknya, Wali Kota Eri Cahyadi menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya.
“Saya langsung turun ke lapangan dan melihat sendiri kejadian tersebut. Saya bilang gak ngene ngisin-ngisini Suroboyo iki (Saya sampaikan, ini memalukan bagi Surabaya),” kata Wali Kota Eri kepada wartawan di Serambi Ampel Surabaya, Jumat (12/7/2024) sore.
Menemukan hal tersebut, Wali Kota Eri langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB,” tegas Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya
Selain itu, Cak Eri juga memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh. “Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar,” pintanya.
“Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.
“Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas,” ujar Tundjung.
Tundjung juga menjelaskan, bahwa praktik parkir liar sering terjadi pada hari libur dan liburan sekolah. Namun, ia memastikan sering melakukan penindakan, meski praktik parkir liar ini terus berulang.
“Kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta bekerjasama dengan Satpol PP dan Polisi untuk menertibkan area (KBS) tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Tundjung juga menyatakan bahwa Dishub akan lebih memperketat pengawasan dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk lebih aktif menindak joki liar yang meminta tarif parkir tidak resmi.
“Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta menindak tegas petugas yang terlibat,” pungkasnya. (trs)