Surabaya, newrespublika – Warga Citraland Surabaya menolak keras pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR BP di wilayahnya. Penolakan tersebut diaktualisasikan melalui spanduk-spanduk yang bertuliskan warga Citraland menolak pembangunan SPBU AKR BP.
Ketua RT09/RW06 Citraland Surabaya, Djufri Gunawan mengatakan, kami dapat info ada rencana pembangunan SPBU AKR BP di Citraland, lokasi pastinya di wilayah RT 09 RW 06 Kel. Lidah Kulon Kec. Lakarsantri.
“ Dahulu dilokasi dibuka resto Bakso Bujangan dan telah lama tutup. Warga yang menolak berdomisili di Cluster South Emerald Mansion perumahan Citraland,” ujarnya di Surabaya, Kamis (20/06/2024).
Ia menjelaskan, warga RT 09 RW 06 Citraland menolak dan keberatan atas rencana pembangunan SPBU BP AKR karena faktor keamanan dan kenyamanan. Dimana lokasi tersebut berhimpitan dengan rumah warga, dan berpotensi menyebabkan polusi karena uap dari BBM tersebut.
“ Belum lagi resiko kebakaran, kebisingan, potensi kecelakaan dan kemacetan karena terlalu dekat dengan traffic light, apalagi area tersebut merupakan area blank spot, jalan agak menikung,” tegasnya.
Intinya, kata Djufri, rasa aman dan nyaman warga terganggu dengan adanya rencana pembangunan pompa bensin SPBU AKR BP tersebut.
“ Selain itu diduga penerbitan ijin Andalalin tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan sama sekali ke warga terdampak sekitarnya. Harusnya ijin sudah terbit semua baru di sosialisasikan ke warga,” ungkap Djufri.
Sementara itu saat dihubungi terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari PSI, Josiah Michael mengatakan, saya kira perijinan tersebut sepatutnya di tinjau ulang oleh Pemkot Surabaya.
“ Kita bukan mau menghambat investasi ataupun usaha ya, tetapi jangan sampai aspek sosialnya dilupakan. Investasi boleh untuk meningkatkan ekonomi daerah, namun perlu diingat dampak sosialnya,” tegas Josiah.
Ia menambahkan, perlu ditelusuri lebih dalam memgenai proses penerbitan perijinan SPBU AKR BP di Citraland, apakah sudah ada pelibatan warga, dan untuk rekom amdal prosesnya bagaimana, apa sudah sesuai prosesur atau belum.
Ketik ditanya apa yang harus dilakukan, Josiah yang juga warga perumahan Citraland, dirinya meminta Pemkot Surabaya meninjau ulang perijinan pompa bensin tersebut dan selayaknya mendengar keluhan dari warga. “Jangan sengaja tutup telinga,” pungkas Josiah Michael. (trs)