Warga Rungkut Menanggal Minta Fasum Nganggur Dibangun SMP Negeri

Warga Rungkut Menanggal Minta Fasum Nganggur Dibangun SMP Negeri

Surabaya, Respublika – Warga Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH. Thony terkait keberadaan SMP Negeri di wilayah Rungkut Menanggal.

Warga menilai, banyak Fasilitas Umum (Fasum) di perumahan di wilayah Rungkut Menanggal yang belum dimanfaatkan oleh warga sebaiknya dibangun sekolah negeri jenjang SMP.

AH. Thony mengatakan, warga Rungkut Menanggal mendesak ke Pemkot Surabaya agar segera mengambil alih Fasum yang ada di perumahan, agar bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar Rungkut Menanggal.

“ Selama ini warga kesulitan melanjutkan anaknya ke jenjang SMP Negeri dampak dari sistem zonasi. Untuk itu warga minta Pemkot Surabaya segera mengambil alih fasum yang belum diserahkan pengembang perumahan, agar bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujar AH. Thony kepada media usai bertemu dengan warga Rungkut Menanggal, Jumat (03/02/23).

Ia menjelaskan, perumahan di wilayah Rungkut Menanggal berdiri sudah cukup lama sehingga banyak fasum yang terkatung-katung, sehingga warga menilai ada pembiaran dari Pemkot Surabaya sebagai cara agar tidak terbebani pengelolaan fasum.

“Nah agar interpretasi warga ke Pemkot tidak berkembang tidak karuan, kami minta Pemkot Surabaya segera menyelesaikan fasum-fasum yang bermasalah yang jumlah sangat banyak di Surabaya,” terang AH. Thony.

Fasum bermasalah misalnya, kata AH. Thony, luas fasum yang sebelumnya 1.000 meter persegi berkurang 400 meter, nah ini kan harus segera diselesaikan dan dicatat serta dibuatkan sertifikat oleh Pemkot Surabaya.

“ Setelah jadi sertifikat baru nagih ke pengembang. Jika timbul masalah hukum, Pemkot bisa menggunakan Jaksa sebagai pengacara negara,” tutur politisi Gerindra Surabaya ini.

Ia kembali mengatakan, seyogyanya ketika pengembangan sudah tidak ada lagi kegiatan pembangunan perumahan, seharusnya fasum diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Disini problemnya, terang AH. Thony, pengembang seolah tidak ingin melepas fasum karena akan memakan biaya ketika mengurus sertifikat, sekaligus menghindari luas lahan fasik yang berkurang.

“ Bahkan nakalnya pengembang dibangun unit rumah lagi yang sebenarnya itu lahan fasum, ini ga benar,” pungkasnya. (trs)