Surabaya, Respublika – Saat ini, Jalan Tambak Wedi Baru ditutup total oleh pemilik. Sebelumnya jalan yang menembus ke Kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam. Namun masih bisa dilalui pengendara motor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Jalan Tambak Wedi Baru yang ditembok lagi oleh warga merupakan aset resmi pemerintah kota. Kini, aset tersebut dipergunakan menjadi jalan umum, sehingga apabila ditembok atau ditutup, pasti akan mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut
Seiring berjalannya waktu, pada 2002, melalui musrenbang kelurahan, Jalan Tambak Wedi Baru sampai Jalan Kedung Cowek diaspal dan terus dimanfaatkan menjadi jalan umum. Selain itu, Jalan Tambak Wedi Baru itu sudah tercatat dalam SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah).
Wakil Walikota Surabaya Armuji yang hadir di lokasi tambak wedi baru pada jumat (13/12/2023) siang mengungkapkan agar pemilik membongkar tembok yang menghalangi akses jalan warga tersebut.
“ Nanti kami minta camat mengajukan blokir ke BPN sehingga nanti akan kita bongkar temboknya karena dalam status quo,” ujar Armuji di Tambak Wedi, Jumat (13/01/23).
Dirinya menegaskan bahwa akses jalan tersebut yang terdaftar dalam SIMBADA Pemerintah Kota Surabaya tentu memiliki dasar dan alas hak yang jelas. Berdasar keterangan warga juga telah digunakan sebagai akses jalan umum sejak 1998.
“ Permasalahan ini sudah dibicarakan berulang kali bahkan juga di DPRD komisi C , maka kali ini harus ada keputusan tegas . Semakin kesini permasalahan pertanahan menjadi penyebab munculnya konflik oleh karena itu kita akan hati – hati betul terkait urusan aset dan tanah,” pungkas Cak Ji.
Ia juga menyampaikan Jalan Tambak Wedi Baru itu memang sudah lama tercatat sebagai aset pemerintah kota. Hal itu berdasarkan Peta Topografi Komando Daerah Militer V/Brawijaya (Topdam) yang diukur dan dibuat petanya pada tahun 1929 silam. (trs)